Investigastion Crime

Ditemukan Kegiatan Jual Beli Dan  Penampungan Bijih Timah  Ilegal milik Fe di Desa Cit

Foto: Tampungan Timah diduga dikediaman Fe



Targetkriminal - Ditemukan, kegiatan penampungan pasir bijih  timah yang diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan, dengan  pelaku  bernama Fe warga Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka , Senin (18/9/2023).

Ditemukanya kegiatan tersebut berawal dari informasi salah satu
warga sekitar sebut saja Budi, yang mengatakan kepada wartawan media ini adanya kegiatan penampungan pasir bijih timah, yang dilakukan oleh oknum warga yang  bernama Fe, warga Desa Cit, . Menurut Budi  Pasir bijih timah tersebut diduga diperoleh dari penambang - penambang yang diduga
 ilegal.
" Ada kolektor disini Pak, dia jual beli timah dari penambang - penambang ilegal disini," kata Budi

Mendapat informasi tersebut, media ini berusaha menghubungi saudara Fe guna meminta konfirmasi. Dalam jawabannya Fe meminta agar media ini datang menemui dikediamannya.

"Datang saja ke rumah Pak," jawab Fe singkat

Saat disinggung kemana hasil tampungan timah itu dikirim, Fe tidak menjawab.

Selanjutnya, media ini berupaya untuk menghubungi pihak pihak terkait, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum, baik  ke pihak Polsek setempat maupun ke pihak Polres Bangka *red*

Belum ada Komentar untuk "Ditemukan Kegiatan Jual Beli Dan  Penampungan Bijih Timah  Ilegal milik Fe di Desa Cit "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Berita Terkait

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel