Ditemukan Kegiatan Jual Beli Dan Penampungan Bijih Timah Ilegal milik Fe di Desa Cit
Senin, 18 September 2023
Tulis Komentar
![]() |
| Foto: Tampungan Timah diduga dikediaman Fe |
Targetkriminal - Ditemukan, kegiatan penampungan pasir bijih timah yang diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan, dengan pelaku bernama Fe warga Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka , Senin (18/9/2023).
Ditemukanya kegiatan tersebut berawal dari informasi salah satu
warga sekitar sebut saja Budi, yang mengatakan kepada wartawan media ini adanya kegiatan penampungan pasir bijih timah, yang dilakukan oleh oknum warga yang bernama Fe, warga Desa Cit, . Menurut Budi Pasir bijih timah tersebut diduga diperoleh dari penambang - penambang yang diduga
ilegal.
" Ada kolektor disini Pak, dia jual beli timah dari penambang - penambang ilegal disini," kata Budi
Mendapat informasi tersebut, media ini berusaha menghubungi saudara Fe guna meminta konfirmasi. Dalam jawabannya Fe meminta agar media ini datang menemui dikediamannya.
"Datang saja ke rumah Pak," jawab Fe singkat
Saat disinggung kemana hasil tampungan timah itu dikirim, Fe tidak menjawab.
Selanjutnya, media ini berupaya untuk menghubungi pihak pihak terkait, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum, baik ke pihak Polsek setempat maupun ke pihak Polres Bangka *red*


Belum ada Komentar untuk "Ditemukan Kegiatan Jual Beli Dan Penampungan Bijih Timah Ilegal milik Fe di Desa Cit "
Posting Komentar