Hen Bersaudara Kembali Edar Rokok Ilegal, Azril : Kami edar sampai ke Bangka Barat Pak!
![]() |
| Lokasi Gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok ilegal milik Hen Bersaudara |
Targetkriminal, Pangkalpinang, Maraknya peredaran rokok ilegal yang terjadi di kepulauan Bangka Belitung bukan hal yang baru kita dengar, termasuk kasus yang belum lama ini tertangkap dipelabuhan tanjung kalian. Kali ini Tim Media menemukan gudang yang diduga milik Hen sebagai tempat penampungan rokok ilegal yang beralamat di Kelurahan Tua Tunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Senin (24/06/2024)
Berawal dari informasi masyarakat, (22/6) yang mengatakan bahwa gudang yang diduga sebagai tempat penampungan rokok milik Hen Bersaudara itu sempat berhenti akibat ramainya pemberitaan di beberapa media online beberapa waktu lalu. Namun saat ini Hen bersaudara mulai beraktivias kembali mengedarkan rokok ilegal itu kepada para konsumen langgananya.
Azril yang berhasil ditemui oleh media ini, mengatakan dirinya adalah karyawan Hen yang baru bekerja sebagai pegedar rokok ilegal itu.
![]() |
| Azril, Karyawan Hen Bersaudara, pengedar rokok ilegal |
" Ku ni baru pak kerja ikut bos Hen, baru 3kali nganter pak, ku jual ke daerah Bangka Barat di Desa Nibung, Labu sampai Tempilang, ku jual rokok ni harga bervariasi. Ni ku bawak macem-macam rokok, Ade merk link, tator, helium dan seven, smue e sekitar 80 slop. ku tau ni rokok ilegal pak, ku juga tau sanksi e pak kalok ketangkep" katanya kepada media ini.
Dari keterangan pekerja lainnya yaitu Ucol yang merupakan orang kepercayaan HEN Bersaudara mengatakan " Ku dak tau bos dimane, ku coba cari bos duluk, ku dak tau bos dimane,” ucapnya saat media ini menanyakan boss rokok yang bernama Hen yang sempat memblokir nomer wartawan media ini ketika dikonfirmasi.
Terkait hal itu, kegiatan yang dilakukan HEN bersaudara tersebut diduga telah melanggar Undang-undang RI pasal 55 huruf (b)
UU No 39 tahun 2007. " Pidana penjara paling singkat 1tahun dan paling lama 8tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar" .
Selanjutnya media ini akan melakukan upaya konfirmasi ke Beacukai dan Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjuti keberadaan gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal milik Hen bersaudara warga Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerungang Kota Pangkalpinang. ( tim )




Belum ada Komentar untuk "Hen Bersaudara Kembali Edar Rokok Ilegal, Azril : Kami edar sampai ke Bangka Barat Pak!"
Posting Komentar