Investigastion Crime

Luar Biasa,,! Meski tidak Mengantongi Ijin, Dul Mafia Timah di Muntok Bebas dari Gangguan Hukum, ada apa?

 

Caption : Lokasi tempat kegiatan jual beli dan penampungan timah  Dul di Keluarahan Tanjung, Muntok Bangka Barat

TARGETKRIMINAL - MUNTOK, BANGKA BARAT, Pelaku usaha jual beli dan penampungpasir bijih timah yang bernama Dul  bertempat di Jln Raya ?enumbing, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Bangka Barat, Sabtu ( 3/5/2024) diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan alias ilegal 

Selain tidak mengantongi surat ijin penampungan, Dul diduga membeli pasir bijih timah dari hasil tambang - tambang ilegal baik yang dari tambang laut maupun tambang ilegal darat.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5) melalui pesan singkat WhatsAppnya, sampai berita ini di tayangkan, kolektor timah yang bernama Dul itu belum memberikan jawaban apapun.

Terpisah, Kapolres Bangka Barat, AKBP  Ade Zamrah dalam jawaban konfirmasinya, mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih atas info yang diterimanya, Ade berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut.( FBR)

Belum ada Komentar untuk "Luar Biasa,,! Meski tidak Mengantongi Ijin, Dul Mafia Timah di Muntok Bebas dari Gangguan Hukum, ada apa?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Berita Terkait

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel