Oknum Sekdes Banyuasin, Diduga Melakukan Praktik Pungli Biaya SKT
![]() |
| Foto Ilustrasi |
Target Kriminal | Banyuasin, Riau Silip, Bangka - Penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Daryo, salah satu oknum Aparatur Pemerintahan Desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa ( Sekdes ) di Desa Banyuasin, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Jumat ( 5/1/2024)
Oknum APD itu diduga telah melakukan praktik pungutan liar ( Pungli ) terhadap warganya sebut saja N, terkait biaya administrasi pembuatan Surat Keterangan Tanah ( SKT).
Daryo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa ( Sekdes ) itu diduga telah meminta sejumlah uang kepada N atas biaya pembuatan SKT pekarangan kebun miliknya sebesar Rp 2.700.000.- ( Dua juta tujuh ribu rupiah )
Saat media mengonfirmasi Daryo pada Jumat (5/1) pagi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatanya, atas praktik pungli yang ia lakukan terhadap warganya sendiri, sampai berita ini tayang, Daryo belum memberikan jawaban.
Atas permasalahan ini, media Target Kriminal akan melakukan upaya - upaya konfirmasi kepada semua pihak terkait, baikCamat, Bupati, maupun Kejaksaan,untuk segera mengusut, dan menindak tegas atas perbuatan Daryo oknum Sekdes Banyuasin.
Tim Target Kriminal *


Belum ada Komentar untuk "Oknum Sekdes Banyuasin, Diduga Melakukan Praktik Pungli Biaya SKT"
Posting Komentar