Investigastion Crime

Ipung Sopir Pembawa BBM Ilegal, diduga Cemarkan Nama PT.Riskuria Persada Raya

 

Caption : Mobil Tangki Transportir PT Riskuria Persada Raya BN 8608 PO, 

TARGET KRIMINAL|PANGKALPINANG, Keberadaan Ipung Sopir mobil tangki  PT Riskuria Persada Raya, BN 8609 PO, yang kedapatan membawa mobil tangki bermuatan BBM Ilegal,  disimpang 3 SPN Desa Petaling, Kabupaten Bangka, pada Minggu (24/12) tengah malam, dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan PT. Riskuria Persada Raya, Perusahaan yang bergelut dibidang penampungan dan penyaluran BBM jenis solar, Pangkalpinang, Jumat ( 29/12/2023).

Pasalnya pemilik perusahaan PT.Riskuria Persada Raya, yang bergerak dibidang penampungan dan penyaluran BBM di Kawasan Pelabuhan Dermaga Pangkalbalam itu  mengaku  tidak kenal dengan sosok Ipung.

Dalam konfirmasinya, Ibu Riskuria dengan tegas mengatakan, bahwa Ipung dianggap telah merusak citra dana nama baik perusahaannya.

"Aku ini lagi di Medan pulang kampung tidak tau yg namanya Ipung,

siapa tau orang merusak nama baik perusahaanku, nantilah pak sudah aku pulang  ke  Bangka ,aku kemedan aku suruh anak buahku libur," Kata Riskuria Pemilik mobil tangki itu 

Ipung sendiri, yang sebelumnya sempat memberikan konfirmasi kepada media,  sampai saat ini belum terpantau keberadaanya. Benarkah Ipung bukan karyawan PT Ruskuria Persada Raya? Benarkah, Direktur yang juga pemilik Perusahaan penampung dan penyalur BBM jenis solar itu tidak mengenal Ipung?.

 Lantas, bagaimana mungkin Ipung sang sopir itu dengan berani membawa mobil tangki milik PT Riskuria Persada Raya, yang diduga bermuatan BBM Solar sebanyak kurang lebih 8000 hingga 10.000 liter tanpa dilengkapi surat - surat ijin dari pihak yang berwenang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa Ipung  Sopir mobil tangki, ditemukan mengendarai mobil tangki R6, BN 8609 PO, milik PT.RPR. diduga bermuatan BBM ilegal dengan kapasitas muatan 8 hingga 10 rb liter dari Kota Mentok menuju Kota Pangkalpinang.

Ipung diduga sempat memberikan keterangan bohong, saat media ini mengonfirmasi langsung terhadap dirinya. (24/12) malam, dengan menyebut bahwa pemilik BBM tersebut adalah anggota Aparat di Bangka Barat, 

Terkait ditemukannya pengangkutaan BBM ilegal yang berasal dari pelabuhan  Mentok menuju Kota Pangkalpinang, dengan pelaku bernama Ipung, dalam konfirmasi terakhirnya, Ibu Riskuria Pemilik PT Riskuria Persada Raya itu mengatakan " Nantilah Pak sudah saya pulang ke Bangka, saya suruh anak buah saya libur," ucapnya.


Sementara itu, jejaring media ini masih  terus melakukan upaya - upaya konfirmasi ke pihak Kepolisian Daerah ( Polda) Babel, untuk mengusut asal usul BBM yang dimuat dengan memakai mobil tangki warna Biru Putih milik  PT Riskuria Persada Raya, Nopol BN 8609 PO, yang beralamat di kawasan pelabuhan Dermaga Kapal Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang Bangka Belitung. ( Rhenncitizen)

Belum ada Komentar untuk "Ipung Sopir Pembawa BBM Ilegal, diduga Cemarkan Nama PT.Riskuria Persada Raya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Berita Terkait

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel