Investigastion Crime

Kedapatan Bawa Timah 150 kg, oknum Satpolair Polres Babar Ancam Warga dengan Pistol

Caption : ilustrasi

Targetkriminal - Muntok, Telah terjadi tindak pidana pengancaman, perampasan atau pengambilan  pasir timah secara paksa terhadap warga sipil yang  berinisial L (30) dan SL ( 50) warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa, (26/9/2023). Yang bekerja sebagai sopir  ojek laut di perairan Tembelok.

Perampasan Pasir timah milik  SL itu terjadi di Dermaga Jefri tepatnya di jalan tanah merah, Tanjung Kalian, Muntok saat si korban dalam perjalan pulang .  Pelaku adalah oknum Sat-Polair Polres Bangka Barat, yg berinisial AC dengan memakai kendaraan R4 Suzuki Karimun, warna Merah Maroon, Nopol.BN  1651 RQ.

Dalam keterangannya L mengatakan bahwa, oknum Sat-Polair tiba-tiba menyetop mobil  yang dikendarainya itu (26/9) sekira pukul 21.00.Wib. Sesaat kemudian setelah tahu bahwa kendaraan itu memuat pasir timah, oknum tersebut  meminta  kepada L dan SL untuk menurunkan semua  pasir timah yang berada didalam mobil, walaupun saat itu L dan SL sudah berusahan menjelaskan bahwa pasir timah itu bukan hasil dari tambang, melainkan hasil dari upah jasa ojek laut dan upah jasa masak untuk pekerja tambang laut. Disertai dengan nada  ancaman,  AC oknum Sat-Polair itu mengatakan tidak akan segan - segan  untuk menembak L dan SL  jika masih  ditemukan adanya pasir timah didalam mobil.

" Timah itu hasil dari ojek di laut pak. Rencana akan kami bawa pulang, namun pas ditanjakan tanah merah kami distop oleh dua orang," kata L

"Orang itu mengaku anggota Polairut Polres Bangka Barat, yang bernama AC, kedua oknum Polairut sempat mengancam kami jika timah yang seberat 150 kg itu  tidak segera diturunkan dari mobil  maka anggota polairut  itu akan menembak kami," jelas L  kepada media Target Kriminal.

Hal senada disampaikan  oleh SL warga Muntok, pekerja sopir ojek dan pemilik timah itu mengatakan bahwa oknum Sat polair saat itu  melakukan pengancaman terhadap dirinya.
" Betul pak Satpolair itu mengancam kami," ucapnya
"kalau kamu tidak segeran turunkan timah itu, aku tembak kamu, sambil mengeluarkan pistolnya dari dalam tasnya," kata SL menirukan nada ancaman AC.

Terkait kejadian  tersebut jejaring media Target Kriminal mengubungi Kasat Polairut Polres Bangka Barat, Ipda Yudi Lasmono (26/9) sore, guna meminta konfirmasi terkait  tindakan yang tidak terpuji yakni diduga  telah melakukan tindakan perampasan pasirr timah  milik warga sipil yang dilakukan oleh anggota Polairut  yang berinisial AC. Namun sampai berita ini diterbitkan Kasat Polairut belum menjawab permintaan konfirmasi dari jejaring Media Target Kriminal.

Selanjutnya, media ini akan melakukan upaya konfirmasi lanjutan,  kepada Kapolres Bangka Barat dan pihak Polda Bangka Belitung. Warga yang menjadi korban perampasan dan pengancaman itu  sangat berharap agar  oknum tersebut segera ditindak tegas atas perbuatanya yang  memalukan institusi Polri .(TARGETKRIM )

Belum ada Komentar untuk "Kedapatan Bawa Timah 150 kg, oknum Satpolair Polres Babar Ancam Warga dengan Pistol"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Berita Terkait

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel